JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi siap menghadapi terjadinya gelombang praperadilan terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penetapan tersangka yang masuk objek praperadilan. Penetapan tersangka yang tidak masuk ranah praperadilan dalam Kitab Hukum Acara Pidana pun diubah MK melalui putusan permohonan perkara tersangka korupsi bioremediasi PT Chevron Bachtiar Abdul Fatah. Atas kabar tersebut, Pelaksana tugas Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan bahwa sejak awal KPK menghormati proses hukum termasuk praperadilan yang dilakukan tersangka. "KPK meyakini bahwa hakim sifatnya independen dan akan memutuskan sesuai dengan apa yg muncul di persidangan. Setiap keputusan hakim juga KPK hormati, sehingga apa yang diputuskan oleh MK, KPK siap menghadapi jika nanti ada gelombang praperadilan lagi," ujar Johan Budi, Selasa (28/4). Kalaupun beberapa tersangka yang ditetapkan lembaga antirasuah tersebut mengajukan praperadilan, Johan Budi menuturkan siapkan langkah untuk hadapinya. "KPK memperkuat biro hukum," kata Johan Budi.
Penetapan tersangka masuk objek praperadilan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi siap menghadapi terjadinya gelombang praperadilan terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penetapan tersangka yang masuk objek praperadilan. Penetapan tersangka yang tidak masuk ranah praperadilan dalam Kitab Hukum Acara Pidana pun diubah MK melalui putusan permohonan perkara tersangka korupsi bioremediasi PT Chevron Bachtiar Abdul Fatah. Atas kabar tersebut, Pelaksana tugas Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan bahwa sejak awal KPK menghormati proses hukum termasuk praperadilan yang dilakukan tersangka. "KPK meyakini bahwa hakim sifatnya independen dan akan memutuskan sesuai dengan apa yg muncul di persidangan. Setiap keputusan hakim juga KPK hormati, sehingga apa yang diputuskan oleh MK, KPK siap menghadapi jika nanti ada gelombang praperadilan lagi," ujar Johan Budi, Selasa (28/4). Kalaupun beberapa tersangka yang ditetapkan lembaga antirasuah tersebut mengajukan praperadilan, Johan Budi menuturkan siapkan langkah untuk hadapinya. "KPK memperkuat biro hukum," kata Johan Budi.