Pengacara: ada politisasi menjatuhkan anak Atut



JAKARTA. Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma nilai ada politisasi untuk menjatuhkan karir dua anak kandung Atut, Andika Hazrumy dan Andiara Aprilia yang sedang maju sebagai calon anggota DPR dan DPD yang disusung Partai Golkar. Hal tersebut diungkapkan Sukatma menanggapi kabar 26 unit mobil mewah yang dimiliki Andika dan Andira yang juga disebut-sebut sebagai upaya menyembunyikan harta Atut."Saya melihatnya ini ada pihak-pihak yang mencoba menggongkan keadaan ini karena kebetulan suaranya (Andhika) juga tertinggi masih dipercaya. Iya dipolitisir, Andiara suaranya juga tinggi, selaku anggota DPD, dia nyalon anggota DPD, ternyata suaranya tinggi," kata Sukatma saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/4).Lebih lanjut menurut Sukatma, Andika mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan Andiara yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD tersebut ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menarik keluarga Atut ke dalam kasus yang kini menjeratnya. Belakangan, Atut disebut-sebut akan terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK.Sementara itu, Sukatma membantah kedua anak Atut memiliki 26 mobil mewah. Sukatma juga berpendapat, tidak cukup alasan bagi KPK untuk menjerat Atut dalam kasus dugaan TPPU. Ia menilai, pemberian mobil mewah dari Atut kepada anak-anaknya adalah hal yang wajar karena hubungan kekeluargaan."Jadi tidak ada sesuatu yang rencananya disamarkan atau digelapkan dan apa yang dimiliki oleh Atut atau almarhum suaminya itu diperoleh dari cara yang benar. Suaminya dulu pengusaha terus kemudian anggota DPR," imbuh dia.Terkait hal ini, sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku lembaganya tengah mengusut kemungkinan Atut melakukan pencucian uang. Hal tersebut juga termasuk mengusut 26 mobil mewah yang diduga milik Andika dan Andiara."Sedang dalam proses untuk TPPU (pencucian uang) Bu Atut," kata Busyro melalui pesan singkat.Andika dan Andiara disebut-sebut menguasai 26 mobil mewah berbagai jenis dan merek. Andika yang menguasai 15 mobil mewah dan Andiara yang memiliki 11 mobil mewah itu disenut-sebut ikut menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan ibu mereka melalui pembelian sejumlah mobil mewah dan properti.Hal itu ditemukan KPK setelah menelusuri data transaksi keuangan keluarga Atut yang diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK pun berencana menjerat keduanya berserta Atut dengan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang.Namun demikian, ketika dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku, hingga kini lembaganya masih fokus pada tiga kasus yang menjerat Atut, yakni dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, dugaan korupsi alat kesehatan Pemprov Banten, dan dugaan pemerasan anak buah."Setahu saya, penyidikan di KPK masih konsentrasi penuh pada Ratu Atut dalam kapasitas sebagai tersangka atas sangkaan yang sudah ada sprindik-nya," kata Bambang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia