JAKARTA. Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menilai banyak kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi ahli bahasa dari Universitas Mataram, Mahyuni. Beberapa poin dalam BAP Mahyuni, dianggap mirip dengan BAP ahli bahasa Husni Muadz yang belum dihadirkan di persidangan. "Banyak kejanggalan-kejanggalan yang kami lihat dari ahli bahasa. Begitu banyak BAP-nya, 14 nomor, yang sama dengan BAP ahli lain yang belum didengar," ujar Humphrey, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2).
Pengacara Ahok: Ahli bahasa banyak kejanggalan
JAKARTA. Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menilai banyak kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi ahli bahasa dari Universitas Mataram, Mahyuni. Beberapa poin dalam BAP Mahyuni, dianggap mirip dengan BAP ahli bahasa Husni Muadz yang belum dihadirkan di persidangan. "Banyak kejanggalan-kejanggalan yang kami lihat dari ahli bahasa. Begitu banyak BAP-nya, 14 nomor, yang sama dengan BAP ahli lain yang belum didengar," ujar Humphrey, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2).