JAKARTA. Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika-BTP, pembela terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, berniat mengajukan tiga video untuk diperdengarkan dalam sidang ke-17 pada Selasa (4/4).Ketua Tim Advokasi Trimoelja D Soerjadi mengatakan, tiga video itu akan menjadi penguat argumentasi Ahok yang bakal diperiksa dalam sidang kali ini. “Video pertama adalah pidato Ahok di Kepulauan Seribu, tertanggal 27 September 2016, yang terekam secara lengkap. Pidato yang terekam dalam video ini yang disebut sejumlah orang merupakan penodaan agama,” kata Soerjadi di Auditorium Kementerian Pertanian.Video kedua, pidato Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau beken disebut Gus Dur. Pidato ini berisi penjelasan Gus Dur terkait propaganda hitam terkait SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang ditujukan kepada Ahok saat mengikuti Pilkada Bangka Belitung tahun 2007.
Pengacara Ahok akan ajukan tiga video di sidang
JAKARTA. Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika-BTP, pembela terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, berniat mengajukan tiga video untuk diperdengarkan dalam sidang ke-17 pada Selasa (4/4).Ketua Tim Advokasi Trimoelja D Soerjadi mengatakan, tiga video itu akan menjadi penguat argumentasi Ahok yang bakal diperiksa dalam sidang kali ini. “Video pertama adalah pidato Ahok di Kepulauan Seribu, tertanggal 27 September 2016, yang terekam secara lengkap. Pidato yang terekam dalam video ini yang disebut sejumlah orang merupakan penodaan agama,” kata Soerjadi di Auditorium Kementerian Pertanian.Video kedua, pidato Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau beken disebut Gus Dur. Pidato ini berisi penjelasan Gus Dur terkait propaganda hitam terkait SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang ditujukan kepada Ahok saat mengikuti Pilkada Bangka Belitung tahun 2007.