JAKARTA. Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta, menegaskan akan menolak salah satu ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, Senin (13/2) ini. Ahok menjadi terdakwa dalam kasus itu. Ahli yang akan ditolak adalah ahli agama Islam dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), Prof Dr Muhammad Amin Suma. "Pasti ditolak, ahli agama yang pengurus MUI pasti kami tolak, karena dia tidak independen," kata Wayan kepada wartawan di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Pengacara Ahok pastikan tolak ahli dari MUI
JAKARTA. Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta, menegaskan akan menolak salah satu ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, Senin (13/2) ini. Ahok menjadi terdakwa dalam kasus itu. Ahli yang akan ditolak adalah ahli agama Islam dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), Prof Dr Muhammad Amin Suma. "Pasti ditolak, ahli agama yang pengurus MUI pasti kami tolak, karena dia tidak independen," kata Wayan kepada wartawan di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin pagi.