JAKARTA. Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humprey Djemat mempertanyakan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa disadap. Humprey mengatakan, selama persidangan pada Selasa (1/2) kemarin, dia tidak sama sekali menyebut kata "rekaman". "Jadi, jangan mengambil kesimpulan sendiri. Memang kita bilang rekaman? Kan tidak ada. Kenapa dibilang rekaman," kata Djemat saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Pengacara Ahok pertanyakan klaim SBY soal rekaman
JAKARTA. Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humprey Djemat mempertanyakan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa disadap. Humprey mengatakan, selama persidangan pada Selasa (1/2) kemarin, dia tidak sama sekali menyebut kata "rekaman". "Jadi, jangan mengambil kesimpulan sendiri. Memang kita bilang rekaman? Kan tidak ada. Kenapa dibilang rekaman," kata Djemat saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).