JAKARTA. Kubu terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dihadirkan di persidangan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul pernyataan SBY yang merasa disadap, saat mengomentari fakta persidangan bahwa SBY dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin melakukan percakapan telepon. Tommy Sihotang, kuasa hukum Ahok mengatakan, baik Ahok maupun kuasa hukum hukum pada persidangan Selasa (31/1) lalu, hanya mengatakan memiliki bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf Amin.
Pengacara Ahok: Siapa yang ngomong penyadapan?
JAKARTA. Kubu terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dihadirkan di persidangan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul pernyataan SBY yang merasa disadap, saat mengomentari fakta persidangan bahwa SBY dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin melakukan percakapan telepon. Tommy Sihotang, kuasa hukum Ahok mengatakan, baik Ahok maupun kuasa hukum hukum pada persidangan Selasa (31/1) lalu, hanya mengatakan memiliki bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf Amin.