JAKARTA. Pengacara anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Mukti, mengakui bahwa kliennya tersebut memiliki apartemen yang dibeli dari pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. Saat ini, sejumlah aset milik Sanusi sedang ditelusuri asal-usulnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terkait pencucian uang. "Ada beberapa hartanya, ada bergerak dan tidak bergerak, misalnya rumah, apartemen dan mobil," ujar Krisna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).
Pengacara akui Sanusi punya aset di Podomoro
JAKARTA. Pengacara anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Mukti, mengakui bahwa kliennya tersebut memiliki apartemen yang dibeli dari pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. Saat ini, sejumlah aset milik Sanusi sedang ditelusuri asal-usulnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terkait pencucian uang. "Ada beberapa hartanya, ada bergerak dan tidak bergerak, misalnya rumah, apartemen dan mobil," ujar Krisna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).