Pengacara: Anas akan datang ke KPK setelah Jumatan



JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat (10/1/2014). Rencananya, Anas akan mendatangi KPK siang nanti.

"Saya kira (Anas) akan datang kira-kira habis Jumatan nanti," kata salah satu pengacara Anas, Handika Wongso di Rumah Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Sebelumnya, dalam jumpa pers, Anas tidak memastikan apakah ia akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. Ia hanya memastikan tidak akan lari dari proses hukum dan merasa tidak perlu dijemput paksa oleh KPK atau petugas Kepolisian.


Menurut Handika, tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya untuk menghadapi pemeriksaan. Semuanya, menurut dia, akan berlangsung secara biasa. Anas juga saat ini dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan. Pihak keluarga juga tampak tabah atas permasalahan ini.

"Istrinya, Atiyah, saya lihat sebagai ibu dan istri, sangat tabah. Ekspresinya tegar dan tidak ada raut sedih," ungkapnya.

Sebelumnya, Anas tak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (7/1/2014). Ketika itu, Anas dan tim pengacaranya mempermasalahkan surat perintah penyidikan yang menyebut "proyek-proyek lain".

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK berkeyakinan Anas akan memenuhi panggilan kali ini. Jika ternyata kembali mangkir, KPK akan menjemput paksa Anas.

Anas dijerat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan dalam proyek lain yang belum dipublikasikan KPK. Dalam persidangan Tipikor, Anas disebut mendapat dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk pencalonan diri Anas sebagai calon ketua umum Demokrat. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan