JAKARTA. Tim pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya mengatakan syok yang dialami kliennya adalah manusiawi. Atut dikabarkan mengalami sakit akibat syok sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Manusiawi, situasi dalam tekanan. Tapi hari ini siap memenuhi KPK apapun yang pasti ibu akan memenuhi panggilan hari ini," kata Firman kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).Menurut Firman, keadaan kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersebut sempat menjadi pertimbangan untuk menjalani pemeriksaan kali ini. Namun, Atut tetap hadir penuhi panggilan KPK."Memang ada pertimbangan kesehatan awalnya karena memang kondisi ibu kurang sehat," tambah Firman.Lebih lanjut Firman mengatakan,pihaknya tidak mempersiapkan dokumen apapun yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini. Firman bilang, sebagai warga negara yang baik, Politisi Partai Golkar tersebut juga tetap menghormati proses hukum yang berjalan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pengacara: Atut syok itu manusiawi
JAKARTA. Tim pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya mengatakan syok yang dialami kliennya adalah manusiawi. Atut dikabarkan mengalami sakit akibat syok sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Manusiawi, situasi dalam tekanan. Tapi hari ini siap memenuhi KPK apapun yang pasti ibu akan memenuhi panggilan hari ini," kata Firman kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).Menurut Firman, keadaan kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersebut sempat menjadi pertimbangan untuk menjalani pemeriksaan kali ini. Namun, Atut tetap hadir penuhi panggilan KPK."Memang ada pertimbangan kesehatan awalnya karena memang kondisi ibu kurang sehat," tambah Firman.Lebih lanjut Firman mengatakan,pihaknya tidak mempersiapkan dokumen apapun yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini. Firman bilang, sebagai warga negara yang baik, Politisi Partai Golkar tersebut juga tetap menghormati proses hukum yang berjalan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News