Pengacara: Aung San Suu Kyi bakal disidang pekan ini



KONTAN.CO.ID - NAYPYIDAW. Pengacara Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi mengatakan, kliennya akan hadir di pengadilan melalui konferensi video minggu ini. 

Melansir Channel News Asia yang mengutip AFP, Panglima Angkatan Darat Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing membenarkan kudeta 1 Februari itu dengan menuduh kecurangan pemilu yang meluas dalam pemilihan November. Pada saat itu, kemenangan dicapai oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi.

Dua hari setelah kudeta, peraih Nobel berusia 75 tahun itu didakwa dengan tuduhan yang tidak biasa karena melanggar undang-undang impor dan ekspor Myanmar, setelah penggeledahan di rumahnya ditemukan walkie-talkie.


Presiden Myanmar Win Myint, yang juga ditahan dalam serangan fajar pada 1 Februari seperti Suu Kyi, didakwa melanggar pembatasan virus corona ketika dia ikut serta dalam acara kampanye September lalu yang menarik ratusan orang.

Baca Juga: Situasi memanas, ini upaya militer Myanmar redam demonstrasi

Keduanya diperkirakan akan diinterogasi pada Selasa dan Rabu, kata pengacara Khin Maung Zaw di luar pengadilan di Naypyidaw, ibu kota Myanmar, setelah bertemu dengan seorang hakim.

"Saat mereka dibawa ke pengadilan pada 16 dan 17 Februari, mereka akan diperiksa melalui video-conference," katanya.

Tidak ada satu pun yang terlihat di hadapan publik sejak kudeta, meskipun pihak Suu Kyi telah mendengar bahwa dia "dalam keadaan sehat".

Baca Juga: Militer Myanmar mulai terjunkan kendaraan lapis baja untuk meredam demonstran

Masa penahanan mereka akan berakhir pada hari Rabu, kata pengacara tersebut, yang belum diizinkan untuk bertemu dengan kliennya.

Sang pengacara menambahkan, dia juga diharapkan mewakili Win Htein, seorang eksekutif NLD yang ditangkap setelah kudeta.

Tangan kanan dan orang kepercayaan Suu Kyi, Win Htein, diwawancarai oleh media lokal pasca-kudeta, menyerukan kepada rakyat Myanmar untuk menentang (kudeta) sebanyak yang mereka bisa.

Baca Juga: Penyelidik hak asasi PBB serukan sanksi terhadap Myanmar

Pendukung NLD yang berusia 79 tahun telah didakwa dengan pencemaran nama baik, kata Khin Maung Zaw.

"Kami berusaha sebaik mungkin untuk bertemu dengan mereka," katanya, mengacu pada ketiganya.

Selanjutnya: Terus sebarkan informasi palsu, Facebook kurangi distribusi konten militer Myanmar

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie