JAKARTA. Pengacara Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, Yanuar Wasesa, membantah pertanyaan bahwa Gatot biasa memberikan uang kepada anggota DPRD Sumut. Hal itu disampaikan Yanuar terkait tudingan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri. Sigit menyebutkan bahwa pemberian uang terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Sumut merupakan hal biasa. "Tidak benar kalau Pak Gatot biasa kasih uang ke DPRD," ujar Yanuar saat dihubungi, Sabtu (7/11).
Pengacara bantah Gatot Pujo biasa kasih DPRD duit
JAKARTA. Pengacara Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, Yanuar Wasesa, membantah pertanyaan bahwa Gatot biasa memberikan uang kepada anggota DPRD Sumut. Hal itu disampaikan Yanuar terkait tudingan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri. Sigit menyebutkan bahwa pemberian uang terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Sumut merupakan hal biasa. "Tidak benar kalau Pak Gatot biasa kasih uang ke DPRD," ujar Yanuar saat dihubungi, Sabtu (7/11).