Pengacara: Bukan di tembok, tapi diruang karaoke



JAKARTA. Tim pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengakui adanya uang sebesar Rp 2,6 miliar yang disembunyikan Akil di ruang karaoke di rumah dinas Akil di Jalan Widya Candra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Uang tersebut ditemukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu tim pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer mengatakan, uang tersebut ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kediaman dinas Akil sehari setelah Akil tertangkap KPK pada 2 Oktober 2013. Tamsil mengatakan bahwa uang itu bukan uang hasil korupsi, melainkan uang hasil usaha perkebunan dan tambak arwana yang dilakoni istri Aki, Ratu Rita.

“Sekitar Rp 2,6 miliar dalam bentuk dollar. Saya lupa apakah dollar AS atau Singapura, tapi ada berita acaranya,” kata Tamsil saat dihubungi, Rabu (15/1).


Meski demikian menurut Tamsil pernyataan Machfud MD yang mengatakan bahwa Akil menyimpan uang tersebut di dinding ruang karaoke, berlebihan. Tamsil bilang, uang tersebut bukan ditemukan di dinding.

“Uang itu didapat di ruangan karaoke, bukan di tembok. Kalau di tembok kan berarti temboknya dilubangin dong. Ruangan itu dulu kan juga Pak Mahfud yang buat. Nanti saya luruskan kepada teman-teman media, bukan di tembok, tapi di ruangan, saya tidak tahu persis di mananya,” ungkap Tamsil.

Seperti diberitakan, seusai memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus Akil pada Senin (13/1) lalu, Machfud MD mengakui ditanya penyidik KPK apakah ada ruang karaoke yang dibangun di rumah tersebut. Mahfud pun mengakui bahwa dia lah yang membangun rumah dinas tersebut.

Machfud mengaku kaget karena mengetahui Akil Mochtar menyimpan uang di tembok ruang karaoke di rumah dinas tersebut. Kemudian pada Selasa (14/1) Machfud mengatakan bahwa uang itu disembunyikan di balik peredam suara di dinding ruangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan