JAKARTA. Tim pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengakui adanya uang sebesar Rp 2,6 miliar yang disembunyikan Akil di ruang karaoke di rumah dinas Akil di Jalan Widya Candra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Uang tersebut ditemukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu tim pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer mengatakan, uang tersebut ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kediaman dinas Akil sehari setelah Akil tertangkap KPK pada 2 Oktober 2013. Tamsil mengatakan bahwa uang itu bukan uang hasil korupsi, melainkan uang hasil usaha perkebunan dan tambak arwana yang dilakoni istri Aki, Ratu Rita. “Sekitar Rp 2,6 miliar dalam bentuk dollar. Saya lupa apakah dollar AS atau Singapura, tapi ada berita acaranya,” kata Tamsil saat dihubungi, Rabu (15/1).
Pengacara: Bukan di tembok, tapi diruang karaoke
JAKARTA. Tim pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengakui adanya uang sebesar Rp 2,6 miliar yang disembunyikan Akil di ruang karaoke di rumah dinas Akil di Jalan Widya Candra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Uang tersebut ditemukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu tim pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer mengatakan, uang tersebut ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kediaman dinas Akil sehari setelah Akil tertangkap KPK pada 2 Oktober 2013. Tamsil mengatakan bahwa uang itu bukan uang hasil korupsi, melainkan uang hasil usaha perkebunan dan tambak arwana yang dilakoni istri Aki, Ratu Rita. “Sekitar Rp 2,6 miliar dalam bentuk dollar. Saya lupa apakah dollar AS atau Singapura, tapi ada berita acaranya,” kata Tamsil saat dihubungi, Rabu (15/1).