JAKARTA. Tuduhan Muhammad Nazaruddin soal keterlibatan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dalam kasus yang menimpanya semakin tersibak. Hal itu semakin jelas dari keterangan kuasa Hukum Nazaruddin, Afrian Bonjol yang menyebutkan bahwa uang yang diberikan seorang pengusaha bernama Andi di rumahnya sudah diterima oleh Chandra. "Uang tersebut diberikan secara tunai, " ujar Afrian di Jakarta, Jumat (9/9). Ketika diperiksa Komite Etik Kamis (8/9), Nazaruddin menegaskan bahwa uang yang diterima Chandra yang selama ini disebut-sebut dengan kode CDR tersebut berasal dari dua proyek yakni E-KTP dan proyek pengadaan baju hansip untuk pemilu 2009 lalu. Uang tersebut diserahkan pada pertengahan tahun 2009. Terkait tuduhan tersebut, Komite Etik sudah meminta keterangan dari Jurnalis warga Iwan Piliang. Iwan membenarkan ucapan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet soal pertemuan Nazaruddin dengan Wakil Ketua KPK Chandra. Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan membeberkan semua yang pernah disampaikan Nazaruddin pada saat wawancara melalui Skype tersebut. "Saya sampaikan seperti yang Nazar ceritakan," ujarnya usai diperiksa Komite Etik KPK. Pada pertemuan dengan Chandra, Nazaruddin mengklaim memiliki bukti kedatangan Chandra yang disimpan dalam CD.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pengacara: Chandra terima uang dari Nazaruddin
JAKARTA. Tuduhan Muhammad Nazaruddin soal keterlibatan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dalam kasus yang menimpanya semakin tersibak. Hal itu semakin jelas dari keterangan kuasa Hukum Nazaruddin, Afrian Bonjol yang menyebutkan bahwa uang yang diberikan seorang pengusaha bernama Andi di rumahnya sudah diterima oleh Chandra. "Uang tersebut diberikan secara tunai, " ujar Afrian di Jakarta, Jumat (9/9). Ketika diperiksa Komite Etik Kamis (8/9), Nazaruddin menegaskan bahwa uang yang diterima Chandra yang selama ini disebut-sebut dengan kode CDR tersebut berasal dari dua proyek yakni E-KTP dan proyek pengadaan baju hansip untuk pemilu 2009 lalu. Uang tersebut diserahkan pada pertengahan tahun 2009. Terkait tuduhan tersebut, Komite Etik sudah meminta keterangan dari Jurnalis warga Iwan Piliang. Iwan membenarkan ucapan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet soal pertemuan Nazaruddin dengan Wakil Ketua KPK Chandra. Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan membeberkan semua yang pernah disampaikan Nazaruddin pada saat wawancara melalui Skype tersebut. "Saya sampaikan seperti yang Nazar ceritakan," ujarnya usai diperiksa Komite Etik KPK. Pada pertemuan dengan Chandra, Nazaruddin mengklaim memiliki bukti kedatangan Chandra yang disimpan dalam CD.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News