JAKARTA. Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, curiga dengan pelaporan terhadap kliennya yang dilakukan hampir serentak. Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyebut hampir semua pelaporan terhadap Ahok dilakukan pada 6 dan 7 Oktober 2016. Ahok diketahui menyampaikan pernyataan yang dianggap menodai agama dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. "Dari segi waktu, Pak Ahok dilaporkan hampir bersamaan pada 6 dan 7 Oktober 2016," ujar Humphrey, usai sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Pengacara curigai waktu pelaporan terhadap Ahok
JAKARTA. Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, curiga dengan pelaporan terhadap kliennya yang dilakukan hampir serentak. Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyebut hampir semua pelaporan terhadap Ahok dilakukan pada 6 dan 7 Oktober 2016. Ahok diketahui menyampaikan pernyataan yang dianggap menodai agama dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. "Dari segi waktu, Pak Ahok dilaporkan hampir bersamaan pada 6 dan 7 Oktober 2016," ujar Humphrey, usai sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).