JAKARTA. Dalam dugaan kasus korupsi pelepasan 33 aset daerah oleh PT Panca Wira Usaha, Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Dahlan Iskan menyatakan pelepasan tersebut sudah sesuai prosedur. Mantan Menteri Hukum dan HAM ini juga meyakini tidak ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Namun, ia mengakui bahwa ada permasalahan administrasi, namun kesalahan tersebut tidak dilakukan oleh kliennya. "Kalau saya cermati surat dakwaan yang ditujukan kepada Pak Dahlan di Pengadilan Tipikor Surabaya itu kelihatannya hanya masalah prosedur saja," kata Yusril, Minggu (4/12).
Pengacara Dahlan sebut ada kesalahan administrasi
JAKARTA. Dalam dugaan kasus korupsi pelepasan 33 aset daerah oleh PT Panca Wira Usaha, Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Dahlan Iskan menyatakan pelepasan tersebut sudah sesuai prosedur. Mantan Menteri Hukum dan HAM ini juga meyakini tidak ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Namun, ia mengakui bahwa ada permasalahan administrasi, namun kesalahan tersebut tidak dilakukan oleh kliennya. "Kalau saya cermati surat dakwaan yang ditujukan kepada Pak Dahlan di Pengadilan Tipikor Surabaya itu kelihatannya hanya masalah prosedur saja," kata Yusril, Minggu (4/12).