Pengacara dan istri Andi Narogong dipanggil KPK



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan dua pengacara yang punya kaitan dengan kasus korupsi KTP-elektronik. Dua pengacara itu ialah Elza Syarif dan Anton Taufik.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (5/5).

Nama dua pengacara ini mulai disebut-sebut pasca kesaksian Miryam S Haryani dalam persidangan KTP-el beberapa waktu lalu. Sebelum memberikan kesaksian, Miryam mengaku bertemu dengan Elza di kantornya. Di tempat itu pula Miryam bertemu dengan Anton.


Diketahui pula dua pengacara tersebut memang dekat dengan politisi. Elza tercatat pernah menjadi kader partai Hanura yang juga merupakan partai yang mengusung Miryam hingga ke Senayan.

Sementara Anton, menurut pernyataan Elza, ialah tangan kanan dari RA (Rudi Alfonso). RA juga tercatat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai Golkar. "Saya bilang benar-benar, sumpah-sumpah, saya tidak begitu tahu, tetapi menurut penyidik KPK katanya AT itu tangan kanan RA, RA ini bagian hukum (Partai) Golkar," kata Elsa.

Selain dua pengacara tersebut, KPK juga menjadwalkan memeriksa Inayah sebagai saksi untuk Andi Narogong. Inayah merupakan istri siri Andi. Hari ini merupakan pemeriksaan kedua terhadapnya. Sekedar tahu, KPK juga sudah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri untuk Inayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia