KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anita Kolopaking tak memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, pada Selasa (4/8/2020). “Sampai dengan pukul 13.00 WIB, yang bersangkutan tidak dapat hadir,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono lewat video telekonferensi, Selasa. Anita merupakan pengacara atau kuasa hukum Djoko, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 silam.
Pengacara Djoko Tjandra tak penuhi panggilan Bareskrim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anita Kolopaking tak memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, pada Selasa (4/8/2020). “Sampai dengan pukul 13.00 WIB, yang bersangkutan tidak dapat hadir,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono lewat video telekonferensi, Selasa. Anita merupakan pengacara atau kuasa hukum Djoko, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 silam.