KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Advokat sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (15/4) pagi terkait seruan makar. Ia ditangkap di ruang penyidikan polisi usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Terkait penangkapan dan status hukum Eggi itu, kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, meminta agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak perlu membuat sulit keadaan jika mereka tidak mampu membantu kliennya menghadapi kasusnya. "Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpama tidak bisa membantu, tolong jangan buat kami susah. Gitu saja," kata Pitra kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa siang.
Pengacara Eggi Sudjana ke BPN: Kalau tak bisa bantu, tolong jangan buat kami susah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Advokat sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (15/4) pagi terkait seruan makar. Ia ditangkap di ruang penyidikan polisi usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Terkait penangkapan dan status hukum Eggi itu, kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, meminta agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak perlu membuat sulit keadaan jika mereka tidak mampu membantu kliennya menghadapi kasusnya. "Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpama tidak bisa membantu, tolong jangan buat kami susah. Gitu saja," kata Pitra kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa siang.