JAKARTA. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyuapan hakim PTUN Sumatera Utara. Gatot datang ke KPK didampingi kuasa hukumnya Razman Nasution pada 9.30 WIB Selasa (22/7). Melalui kuasa hukumnya, Gatot menyatakan dapat mempertanggungjawabkan seluruh dugaan yang ditujukan kepada dirinya terkait dugaan tindak pidana penyuapan hakim PTUN Medan. "Pak Gatot itu sudah menyatakan tidak tahu menahu pemberian uang yang dilakukan oleh Gerry ke PTUN dan perlu digarisbawahi pernyataan OC Kaligis di media tidak melibatkan pak Gatot," Ujar Razman.
Pengacara: Gatot tak tahu uang suap oleh Gerry
JAKARTA. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyuapan hakim PTUN Sumatera Utara. Gatot datang ke KPK didampingi kuasa hukumnya Razman Nasution pada 9.30 WIB Selasa (22/7). Melalui kuasa hukumnya, Gatot menyatakan dapat mempertanggungjawabkan seluruh dugaan yang ditujukan kepada dirinya terkait dugaan tindak pidana penyuapan hakim PTUN Medan. "Pak Gatot itu sudah menyatakan tidak tahu menahu pemberian uang yang dilakukan oleh Gerry ke PTUN dan perlu digarisbawahi pernyataan OC Kaligis di media tidak melibatkan pak Gatot," Ujar Razman.