JAKARTA. Kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan kliennya kemungkinan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jumat (17/1) besok. Pemeriksaan besok merupakan pemeriksaan perdana setelah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. "Kemungkinan pemeriksaan besok pagi," kata Firman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/1). Lebih lanjut Firman berharap, kliennya akan menjalani pemeriksaan besok sekitar pukul 11! WIB. Firman juga berharap, dalam pemeriksaan kliennya besok tidak ada arena hukum tanpa keadilan. "Kita harapkan betul tidak terjadi pada kasus Mas Anas Urbaningrum. Kita tunggu pemeriksaanya besok pagi," kata Firman.
Pengacara: Jangan ada arena hukum tanpa pengadilan
JAKARTA. Kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan kliennya kemungkinan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jumat (17/1) besok. Pemeriksaan besok merupakan pemeriksaan perdana setelah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. "Kemungkinan pemeriksaan besok pagi," kata Firman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/1). Lebih lanjut Firman berharap, kliennya akan menjalani pemeriksaan besok sekitar pukul 11! WIB. Firman juga berharap, dalam pemeriksaan kliennya besok tidak ada arena hukum tanpa keadilan. "Kita harapkan betul tidak terjadi pada kasus Mas Anas Urbaningrum. Kita tunggu pemeriksaanya besok pagi," kata Firman.