Pengacara Lulung cs laporkan Ahok ke Bareskrim



JAKARTA. Razman Nasution, kuasa hukum beberapa perwakilan anggota DPRD DKI, menyambangi Bareskrim Polri, Rabu (11/3) pukul 13.00 WIB.

Maksud kedatangannya ialah untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas fitnah dan pencemaran nama baik di berbagai media.

"Sebelum ke sini, saya bertemu dulu dengan Haji Lulung dan Pak Taufik. Saya mewakili mereka sebagai kuasa hukum melaporkan Ahok," kata Razman di Mabes Polri.


Razman menjelaskan, ia mendapat kuasa dari tujuh orang anggota DPRD untuk melaporkan Ahok, yakni Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Maman Firmansyah dari PPP, Tubagus Arif, Haji Nawawi dari Demokrat, Bambang Kusumanto, Haji Syarifudin, dan Prabowo.

"Saya mau melaporkan Ahok dalam dugaan fitnah soal adanya dana siluman dan mencemarkan nama baik, Pasal 310, 311, KUHP, dan Pasal 207 KUHP ancaman hukuman 4 tahun, termasuk kena UU ITE juga," ujar Razman.

Razman menambahkan, beberapa barang bukti yang dilampirkan ialah print out dari beberapa media berisi pernyataan Ahok soal dana siluman. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia