KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2). Sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat ini dihadiri adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra. Adapun Veronica Tan tak hadir dalam persidangan tersebut. Pada dua persidangan sebelumnya, Vero juga tak menghadiri persidangan dan hanya menitipkan surat. Kepada wartawan, Fifi mengatakan telah membawa sejumlah bukti yang memperlihatkan bahwa terjadi masalah pribadi antara Ahok dan Veronica. Dibawa juga beberapa dokumen pendukung, seperti surat nikah dan akta lahir anak.
Pengacara membawa bukti permasalahan pribadi antara Ahok-Veronica
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2). Sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat ini dihadiri adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra. Adapun Veronica Tan tak hadir dalam persidangan tersebut. Pada dua persidangan sebelumnya, Vero juga tak menghadiri persidangan dan hanya menitipkan surat. Kepada wartawan, Fifi mengatakan telah membawa sejumlah bukti yang memperlihatkan bahwa terjadi masalah pribadi antara Ahok dan Veronica. Dibawa juga beberapa dokumen pendukung, seperti surat nikah dan akta lahir anak.