KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, tidak ada dokumen tertulis yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kediaman Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) hingga Kamis pagi. "Yang diambil hanya CCTV saja," kata Fredrich di kediaman Novanto Kamis (16/11). Berdasarkan pemantauan di lapangan, penyidik KPK memang membawa alat elektronik yang kemungkinan merupakan decoder CCTV. Selain itu, penyidik KPK membawa sejumlah tas dan koper.
Pengacara Novanto: Penyidik KPK hanya sita CCTV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, tidak ada dokumen tertulis yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kediaman Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) hingga Kamis pagi. "Yang diambil hanya CCTV saja," kata Fredrich di kediaman Novanto Kamis (16/11). Berdasarkan pemantauan di lapangan, penyidik KPK memang membawa alat elektronik yang kemungkinan merupakan decoder CCTV. Selain itu, penyidik KPK membawa sejumlah tas dan koper.