KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Firman Wijaya, Pengacara Setya Novanto dalamnkasus E-KTP membantah adanya keterkaitan antara 'uang barter' yang dilakukan oleh keponakan Setya Novanto yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. "Aliran dana yang biasa, tidak mencurigakan, tidak ada kaitannya dengan E-KTP," kata Firman saat menghadiri Sidang E-KTP di PN Jakpus, Kamis (11/1). Firman menambahkan, Setya Novanto juga tak pernah berhubungan langsung dengan Rizwan, saksi dalan sidang E-KTP tersebut.
Pengacara Novanto: Uang barter US$ 2,6 juta tidak terkait E-KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Firman Wijaya, Pengacara Setya Novanto dalamnkasus E-KTP membantah adanya keterkaitan antara 'uang barter' yang dilakukan oleh keponakan Setya Novanto yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. "Aliran dana yang biasa, tidak mencurigakan, tidak ada kaitannya dengan E-KTP," kata Firman saat menghadiri Sidang E-KTP di PN Jakpus, Kamis (11/1). Firman menambahkan, Setya Novanto juga tak pernah berhubungan langsung dengan Rizwan, saksi dalan sidang E-KTP tersebut.