Pengacara nyatakan Ratna Sarumpaet siap jalani sidang perdana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat dan siap menghadapi sidang perdana pada Kamis (28/2). "Kondisinya sehat. Beliau siap melaksanakan persidangan," kata Insank saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2).

Insank mengatakan, Ratna menyambut baik sidang perdananya tersebut. Oleh karena itu, Ratna dipastikan hadir dalam persidangan."Tentunya hal ini baik artinya proses hukum ini akan berjalan dan selesai. Persidangan ini adalah ujung terakhir dari proses hukum," ujarnya.

Adapun, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang. Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.


Sidang perdana terhadap Ratna akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Persidangan akan dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Sehat dan Siap Jalani Sidang"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli