JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk mewajibkan beberapa profesi dan pengusaha untuk melaporkan setiap transaksi mencurigakan yang terjadi dalam usaha mereka ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum bisa dijalankan. Agus Santoso, Wakil Kepala PPATK mengatakan, sampai saat ini masih ada beberapa masalah yang mengganjal pelaksanaan kewajiban tersebut. Masalah pertama, berkaitan dengan keberatan sejumlah asosiasi profesi terhadap pemberlakuan kewajiban tersebut. Salah satu keberatan datang dari kalangan pengacara.
Pengacara ogah lapor transaksi keuangan tak wajar
JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk mewajibkan beberapa profesi dan pengusaha untuk melaporkan setiap transaksi mencurigakan yang terjadi dalam usaha mereka ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum bisa dijalankan. Agus Santoso, Wakil Kepala PPATK mengatakan, sampai saat ini masih ada beberapa masalah yang mengganjal pelaksanaan kewajiban tersebut. Masalah pertama, berkaitan dengan keberatan sejumlah asosiasi profesi terhadap pemberlakuan kewajiban tersebut. Salah satu keberatan datang dari kalangan pengacara.