JAKARTA. Tim kuasa hukum Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II RJ Lino mengakui bahwa kliennya melakukan pembelian furnitur untuk dipinjamkan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Furnitur ini mengisi rumah dinas Rini di Jalan Widya Chandra IV No 15, Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Lino, Fredrich Yunadi, furnitur tersebut dipinjamkan Lino kepada Rini atas nama Pelindo II. Bahkan, di tiap-tiap furnitur yang dipinjamkan tertulis kode inventaris Pelindo II. "Ada inisiatif Pelindo II meminjamkan furnitur kepada rumah dinas Meneg BUMN tersebut. Ya namanya meminjamkan, kan tidak mungkin saya pinjamkan kepada pejabat. Apa perlu saya kasih barang bekas saya? Jelas beliau (RJ Lino) melakukan pembelian furnitur untuk dipinjamkan ke Meneg BUMN. Semua furnitur ada kode Pelindo," kata Yunadi dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/9).
Pengacara: RJ Lino pinjami Menteri Rini furnitur
JAKARTA. Tim kuasa hukum Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II RJ Lino mengakui bahwa kliennya melakukan pembelian furnitur untuk dipinjamkan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Furnitur ini mengisi rumah dinas Rini di Jalan Widya Chandra IV No 15, Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Lino, Fredrich Yunadi, furnitur tersebut dipinjamkan Lino kepada Rini atas nama Pelindo II. Bahkan, di tiap-tiap furnitur yang dipinjamkan tertulis kode inventaris Pelindo II. "Ada inisiatif Pelindo II meminjamkan furnitur kepada rumah dinas Meneg BUMN tersebut. Ya namanya meminjamkan, kan tidak mungkin saya pinjamkan kepada pejabat. Apa perlu saya kasih barang bekas saya? Jelas beliau (RJ Lino) melakukan pembelian furnitur untuk dipinjamkan ke Meneg BUMN. Semua furnitur ada kode Pelindo," kata Yunadi dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/9).