JAKARTA. Tim pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam eksepsi atau nota keberatannya, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Ahok telah dipengaruhi tekanan massa. Tekanan massa yang dimaksud tim pengacara Ahok itu adalah demonstrasi yang digelar besar-besaran. "Rakyat Indonesia telah menjadi saksi tekanan massa yang memenuhi jalan-jalan protokol," ujar salah satu pengacara Ahok dalam eksepsinya.
Pengacara sebut proses hukum Ahok ditekan massa
JAKARTA. Tim pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam eksepsi atau nota keberatannya, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Ahok telah dipengaruhi tekanan massa. Tekanan massa yang dimaksud tim pengacara Ahok itu adalah demonstrasi yang digelar besar-besaran. "Rakyat Indonesia telah menjadi saksi tekanan massa yang memenuhi jalan-jalan protokol," ujar salah satu pengacara Ahok dalam eksepsinya.