KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, menolak permintaan Fredrich Yunadi agar advokat memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maqdir menilai permintaan Fredrich itu tidak ada manfaatnya. "Waduh, berat amat itu ajakan. Klien nanti mencak-mencak semua dan belum tentu banyak manfaatnya untuk klien," ujar Maqdir saat diminta tanggapanya, Selasa (16/1). Menurut Maqdir, sebaiknya Fredrich menyelesaikan persoalannya dengan KPK melalui jalur hukum. Misalnya, Fredrich yang ditetapkan sebagai tersangka, dapat mengajukan gugatan praperadilan.
Pengacara Setnov tolak permintaan Fredrich memboikot KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, menolak permintaan Fredrich Yunadi agar advokat memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maqdir menilai permintaan Fredrich itu tidak ada manfaatnya. "Waduh, berat amat itu ajakan. Klien nanti mencak-mencak semua dan belum tentu banyak manfaatnya untuk klien," ujar Maqdir saat diminta tanggapanya, Selasa (16/1). Menurut Maqdir, sebaiknya Fredrich menyelesaikan persoalannya dengan KPK melalui jalur hukum. Misalnya, Fredrich yang ditetapkan sebagai tersangka, dapat mengajukan gugatan praperadilan.