KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokro, Muchtar Arifin mengatakan, kliennya meminta untuk dipanggil Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR. Ia mengatakan, Benny ingin DPR memanggilnya agar dapat membuka kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah tersebut. "Klien kami memohon kepada kami selaku kuasa hukum untuk menyampaikan ke DPR, menyampaikan di Panja, ingin membuka kebenaran sejelas-jelasnya, itu yang paling pokok," kata Muchtar Senin (24/2).
Pengacara ungkap bahwa Benny Tjokro minta dipanggil Panja Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokro, Muchtar Arifin mengatakan, kliennya meminta untuk dipanggil Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR. Ia mengatakan, Benny ingin DPR memanggilnya agar dapat membuka kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah tersebut. "Klien kami memohon kepada kami selaku kuasa hukum untuk menyampaikan ke DPR, menyampaikan di Panja, ingin membuka kebenaran sejelas-jelasnya, itu yang paling pokok," kata Muchtar Senin (24/2).