Pengacara: Wawan sempat pingsan di rutan KPK



JAKARTA. Tersangka kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana, atau yang akrab disapa Wawan, menderita sakit mag dan vertigo. Menurut kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution, kliennya sempat tak sadarkan diri di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta."Menurut keterangan yang kita peroleh, (Wawan) tidak sadarkan diri beberapa menit. Tapi, yang tahu dokter lah," ujar Adnan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/2/2014).Saat tak sadarkan diri itu, kata Adnan, Wawan ditolong oleh mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, yang ditahan dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.Menurut Adnan, pada Jumat (21/2/2014), Wawan masih dalam keadaan sehat. Kondisinya mulai lemah sejak Sabtu hingga hari ini. Hari ini, Wawan pun batal menghadiri sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan.Sedianya, hari ini Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan Wawan untuk kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sidang rencananya akan kembali digelar pada Kamis (27/2/2014).Wawan diduga menyuap Akil melalui advokat Susi Tur Andayani terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Selain itu, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu juga disebut memberikan uang Rp 7,5 miliar kepada Akil setelah adanya permohonan keberatan hasil Pilkada Banten yang dimenangkan pasangan Atut-Rano Karno. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie