KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tengah disiapkan pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pengadaan ASN saat ini telah sampai proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Verval tersebut dilakukan pada 1.788.851 tenaga non ASN yang masuk database BKN," jelas Anas dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Pelaksanaan verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi tenaga non ASN, yaitu pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id. Verval tersebut dilakukan dengan 6 kriteria berdasarkan kelompok kerja (pokja). Adapun 6 pokja kriteria tersebut yaitu honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Baca Juga: Kemenag Siapkan Ribuan Formasi CPNS Khusus IKN, Cek Cara Buat Akun SSACSN Daftar CPNS Anas menegaskan, sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk rekrutmen ASN tahun 2024. "Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan," ungkapnya. Penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar. "Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN," kata Azwar. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN melibatkan BPKP dalam verval tenaga non ASN tersebut. BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab pokja kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab pokja kriteria 2-6.