JAKARTA. Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), meneken perjanjian kerjasama alias Memorandum of Understanding (MoU) atas pelaksanaan pengadaan benih dan pupuk bagi petani. Mereka sepakat mengeluarkan surat edaran bersama tentang pengadaan benih dan pupuk boleh dilakukan tanpa tender. Mereka yang terlibat dalam kesepakatan ini adalah Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung. Adapun saksi dari kesepakatan ini adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK menuturkan, tujuan penandatangan MoU ini adalah untuk mewujudkan program swasembada beras, gula, jagung, dan kedelai.
Pengadaan benih dan pupuk subsidi tak perlu tender
JAKARTA. Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), meneken perjanjian kerjasama alias Memorandum of Understanding (MoU) atas pelaksanaan pengadaan benih dan pupuk bagi petani. Mereka sepakat mengeluarkan surat edaran bersama tentang pengadaan benih dan pupuk boleh dilakukan tanpa tender. Mereka yang terlibat dalam kesepakatan ini adalah Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung. Adapun saksi dari kesepakatan ini adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK menuturkan, tujuan penandatangan MoU ini adalah untuk mewujudkan program swasembada beras, gula, jagung, dan kedelai.