Pengadaan lahan tol terhambat



JAKARTA. Proses pengadaan lahan untuk proyek jalan tol terhambat. Hambatan tersebut salah satunya bisa dilihat dari realisasi anggaran pembebasan lahan tol yang saat ini masih minim.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sampai dengan 6 Agustus lalu, tingkat realisasi pembayaran ganti rugi jalan tol yang baru dibayarkan baru mencapai Rp 1,193 triliun.

Tingkat realisasi pembayaran ganti rugi lahan tersebut, baru mencapai 31,12% dari total anggaran pembebasan lahan tol tahun 2015 yang jumlahnya mencapai Rp 3,8 triliun.


Bukan hanya masih minim, berdasarkan data tersebut, proses pembayaran ganti rugi di sejumlah proyek tol juga belum bisa direalisasikan sama sekali. Ruas tol tersebut antara lain; Bakauheuni- Terbanggi Besar dan Manado - Bitung.

Heri Marzuki, Kasubdit Pengadaan Tanah Direktorat Bina Teknik Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ketika dikonfirmasi mengenai lambannya proses pengadaan lahan tersebut mengatakan, lambannya proses pengadaan lahan tersebut salah satunya dipicu oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Sebagai catatan saja, berdasarkan mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang memiliki peran masing- masing, tapi saling mempengaruhi.

Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat mempunya peran antara lain; merencanakan dan menetapkan dokumen perencanaan pengadaan lahan dan kemudian mengajukan pelaksanaann pengadaan tanah kepada lembaga pertanahan. Sementra Kementerian Agraria dan Tata Ruang mempunyai tugas mengukur tanah dan pengumuman penilai inependen dan menilai ganti rugi tanah.

Heri mengatakan, dari tugas- tugas tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang belum menjalankan fungsi mereka sebagaimana mustinya. Bukan hanya itu saja, kementerian tersebut bahkan tidak tahu tugasnya.

"Misal appraisal itu tugas mereka, tapi sepertinya dilempar ke kami, mereka tanya kenapa ini belum dinilai," kata Heri Senin (10/8).

Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang sementara itu membantah, kinerja kementeriannya dalam pengadaan lahan lamban. Dia merasa bahwa kementeriannya telah bekerja cepat dalam membantu proses pengadaan lahan untuk proyek infrastruktur termask jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia