KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) mengusulkan untuk memasukkan pengadaan lahan untuk eksplorasi migas sebagai salah satu komponen penting untuk kebutuhan publik. Hal ini mengingat sulitnya perizinan lahan dalam melakukan eksplorasi migas. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Ahmad Badawi mengatakan, Komisi II DPR RI saat ini memang sedang membahas undang-undang agraria. Kemungkinan ini akan menjadi salah satu dari revisi undang-undang tersebut. “Sekarang di komisi II bersama kementerian sedang membahas undang-undang UU Pertanahan. Dari situlah nanti akan dimasukkan juga revisi undang-undang tersebut. Jadi semua persoalan terkait agraria ada di situ,” kata Ahmad kepada Kontan.co.id, Senin (28/1).
Pengadaan lahan untuk eksplorasi diusulkan masuk revisi UU Agraria, ini komentar DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) mengusulkan untuk memasukkan pengadaan lahan untuk eksplorasi migas sebagai salah satu komponen penting untuk kebutuhan publik. Hal ini mengingat sulitnya perizinan lahan dalam melakukan eksplorasi migas. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Ahmad Badawi mengatakan, Komisi II DPR RI saat ini memang sedang membahas undang-undang agraria. Kemungkinan ini akan menjadi salah satu dari revisi undang-undang tersebut. “Sekarang di komisi II bersama kementerian sedang membahas undang-undang UU Pertanahan. Dari situlah nanti akan dimasukkan juga revisi undang-undang tersebut. Jadi semua persoalan terkait agraria ada di situ,” kata Ahmad kepada Kontan.co.id, Senin (28/1).