KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) masih mempunyai utang kepada PT Pupuk Indonesia sebesar Rp 27 triliun untuk pengadaan pupuk subsidi tahun 2020-2023. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Kementan di Gedung DPR RI, Rabu (30/8). "Ada piutang pupuk subsidi tahun 2020-2023 yang sudah di audit BPK sebesar Rp 27 triliun, sampai hari ini belum diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Sudin.
Pengadaan Pupuk Subsidi, Kementan Masih Utang Rp 27 Triliun ke Pupuk Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) masih mempunyai utang kepada PT Pupuk Indonesia sebesar Rp 27 triliun untuk pengadaan pupuk subsidi tahun 2020-2023. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Kementan di Gedung DPR RI, Rabu (30/8). "Ada piutang pupuk subsidi tahun 2020-2023 yang sudah di audit BPK sebesar Rp 27 triliun, sampai hari ini belum diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Sudin.