Pengadaan SAR untuk haji dilelang ke perbankan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan selama ini pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) alias mata uang Arab sebagai bekal living allowance untuk pelaksanaan ibadah haji dilakukan melalui proses pelelangan.

"Pengadaan SAR dilakukan melalui lelang di mana pesertanya khusus dari perbankan, bukan money changer," kata Dirjen Pembinaan Haji dan Umroh Kemenag Ramadhan Harisman kepada KONTAN, Minggu (17/12).

Proses pelelangan tersebut baru akan dilaksanakan oleh Kemenag setelah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan.


Sementara, BPIH ditetapkan setelah dilakukan pembahasan oleh pemerintah dan DPR, sebab nilainya akan ditentukan terkait besaran living allowance dan kurs.

"Kami tidak mengatur bagaimana uang tersebut disediakan. Kontrak mengatur besaran, tidak mengatur bagaimana penyediaannya baik impor atau cara apapun," jelas Ramadhan.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 2017, komponen direct cost BPIH ditetapkan sebesar Rp 34.890.312. Rinciannya, pertama berasal dari harga rata-rata komponen penerbangan senilai Rp 26.143.812 yang dibayar langsung oleh jemaah.

Kedua, dari harga rata-rata pemondokan di Makkah dengan nilai total SAR 4.375. Di mana SAR 950 atau setara Rp 3.391.500 dibayar langsung jemaah, dan SAR 3.425 dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost).

Dan ketiga adalah besaran living allowance, yang akan jadi bekal jemaah selama menjalankan ibadah haji. Nilainya SAR 1.500 atau setara Rp 5.355.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini