JAKARTA. Pemerintah tengah memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perbaikan dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan, ada beberapa poin yang akan dimasukkan dalam revisi perpres, antara lain percepatan proses lelang, pelaksanaan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik, dan pengadaan secara langsung tanpa tender. Untuk poin ketiga, Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nachrowi mengusulkan agar untuk pengadaan sarana olah raga dengan nilai pengadaan di atas Rp 200 juta bisa dilakukan secara langsung tanpa tender. Peningkatan nilai pengadaan yang bisa dilakukan secara langsung didasarkan pada pengalaman pelaksanaan Sea Games.
Pengadaan sarana olah raga diusulkan tanpa tender
JAKARTA. Pemerintah tengah memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perbaikan dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan, ada beberapa poin yang akan dimasukkan dalam revisi perpres, antara lain percepatan proses lelang, pelaksanaan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik, dan pengadaan secara langsung tanpa tender. Untuk poin ketiga, Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nachrowi mengusulkan agar untuk pengadaan sarana olah raga dengan nilai pengadaan di atas Rp 200 juta bisa dilakukan secara langsung tanpa tender. Peningkatan nilai pengadaan yang bisa dilakukan secara langsung didasarkan pada pengalaman pelaksanaan Sea Games.