BEIJING. Pengadilan di China menjatuhkan hukuman sepuluh tahun penjara pada putra seorang jenderal di negara itu karena terbukti bersalah, yakni melakukan pemerkosaan. Dalam persidangan, hakim seperti dikutip dari media milik pemerintah China mengatakan Li Tianyi yang berusia 17 tahun dan empat orang lainnya telah memperkosa seorang perempuan di sebuah hotel di Beijing pada bulan Februari lalu. Tindakan ini dilakukan setelah kelimanya menenggak minuman keras. Dalam laporan sebelumnya, Li Tianyi membantah telah melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang dituding berprofesi sebagai wanita tuna susila.
Pengadilan China penjarakan anak jenderal
BEIJING. Pengadilan di China menjatuhkan hukuman sepuluh tahun penjara pada putra seorang jenderal di negara itu karena terbukti bersalah, yakni melakukan pemerkosaan. Dalam persidangan, hakim seperti dikutip dari media milik pemerintah China mengatakan Li Tianyi yang berusia 17 tahun dan empat orang lainnya telah memperkosa seorang perempuan di sebuah hotel di Beijing pada bulan Februari lalu. Tindakan ini dilakukan setelah kelimanya menenggak minuman keras. Dalam laporan sebelumnya, Li Tianyi membantah telah melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang dituding berprofesi sebagai wanita tuna susila.