Pengadilan Filipina Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Wakil Presiden Sara Duterte



KONTAN.CO.ID - MANILA. Pengadilan Filipina pada Jumat (4/9/2026) memerintahkan penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte sehubungan dengan kasus pidana yang menuduhnya melakukan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., ibu negara, dan mantan ketua DPR.

Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan Duterte dalam kasus yang melibatkan tiga dakwaan ancaman berat, menurut perintah pengadilan yang juga menetapkan jaminan sebesar 120.000 peso atau setara US$ 1.900 untuk setiap dakwaan.

“Terlepas dari pertanyaan mengenai yurisdiksi, dia tidak berniat menghindari hukum dan akan terus melakukan semua upaya hukumnya,” kata pengacara Duterte dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters.


Baca Juga: Bursa Asia Menguat, Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed Mulai Mereda

Kasus ini bermula dari pernyataan Duterte pada November 2024 bahwa dia telah berbicara dengan seorang pembunuh dan memerintahkannya untuk membunuh Marcos, istrinya dan sepupunya, yang pada saat itu menjabat sebagai ketua DPR Filipina, jika dia dibunuh. Duterte pun membantah mengancam mereka.

Dugaan ancaman tersebut juga merupakan salah satu tuduhan yang termasuk dalam tuntutan pemakzulan terhadap Duterte, yang sedang diadili di hadapan Senat yang bertugas sebagai pengadilan pemakzulan. Sebuah hukuman dapat memecatnya dari jabatannya dan menggagalkan pencalonannya sebagai presiden pada tahun 2028.

Duterte juga dituduh menyalahgunakan dana publik saat menjadi wakil presiden dan selama menjabat sebagai menteri pendidikan. Dia membantah melakukan kesalahan apa pun.