KONTAN.CO.ID - NEW DELHI, 5 November (Xinhua) Pengadilan tinggi India pada Kamis (5/11) meminta pemerintah federal untuk melarang penggunaan lorong disinfektan, fumigasi, semprotan dan sinar ultraviolet (UV) pada manusia dalam waktu sebulan sebagai bagian dari pencegahan penyebaran pandemi COVID-19. Arahan tersebut datang sebagai tanggapan atas litigasi kepentingan publik (public interest litigation) yang meminta larangan menyeluruh atas penggunaan, produksi, iklan, dan pemasangan terowongan sanitasi. Pascamerebaknya COVID-19, para petugas kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengendalikannya, yang juga membuat sejumlah terowongan mencakup penyemprotan disinfektan pada orang yang melewatinya.
Pengadilan India perintahkan pemerintah larang disinfektan dan sinar UV
KONTAN.CO.ID - NEW DELHI, 5 November (Xinhua) Pengadilan tinggi India pada Kamis (5/11) meminta pemerintah federal untuk melarang penggunaan lorong disinfektan, fumigasi, semprotan dan sinar ultraviolet (UV) pada manusia dalam waktu sebulan sebagai bagian dari pencegahan penyebaran pandemi COVID-19. Arahan tersebut datang sebagai tanggapan atas litigasi kepentingan publik (public interest litigation) yang meminta larangan menyeluruh atas penggunaan, produksi, iklan, dan pemasangan terowongan sanitasi. Pascamerebaknya COVID-19, para petugas kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengendalikannya, yang juga membuat sejumlah terowongan mencakup penyemprotan disinfektan pada orang yang melewatinya.