KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM: Hakim di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Rabu (15/9) menyetujui penyelidikan formal atas kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan di bawah kepemimpinan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam konteks "perang melawan narkoba". ICC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hakim telah menyetujui permintaan jaksa untuk memulai penyelidikan atas potensi pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Penilaian hakim terhadap materi yang disampaikan oleh jaksa, adalah bahwa yang disebut kampanye perang melawan narkoba tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakan hukum yang sah, melainkan lebih merupakan serangan sistematis terhadap warga sipil.
Pengadilan internasional selidiki dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Duterte
KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM: Hakim di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Rabu (15/9) menyetujui penyelidikan formal atas kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan di bawah kepemimpinan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam konteks "perang melawan narkoba". ICC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hakim telah menyetujui permintaan jaksa untuk memulai penyelidikan atas potensi pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Penilaian hakim terhadap materi yang disampaikan oleh jaksa, adalah bahwa yang disebut kampanye perang melawan narkoba tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakan hukum yang sah, melainkan lebih merupakan serangan sistematis terhadap warga sipil.