KONTAN.CO.ID - MUNICH. Pengadilan Jerman memenangkan produsen chip Qualcomm atas sengketa paten dengan produsen ponsel Apple pada Kamis (20/12). Keputusan ini membuat Apple harus menarik beberapa produknya dari toko-toko di Jerman. Pengadilan Jerman memutuskan bahwa iPhone dengan chip yang berasal dari pemasok Apple Qurvo melanggar salah satu paten Qualcomm. Paten itu adalah paten untuk sebuah fitur yang dapat menghemat daya baterai ponsel saat mengirim dan menerima sinyal nirkabel. Agar keputusan ini dapat segera dijalankan, pengadilan meminta Qualcomm untuk menerbitkan obligasi senilai US$ 765,9 juta yang akan dimulai dalam beberapa hari. Di sisi lain, Apple berencana akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, tepatnya setelah Qualcomm menerbitkan obligasi itu. "Kami tentu saja kecewa dengan putusan ini dan kami berencana untuk naik banding," kata Apple seperti yang dikutip Reuters.
Pengadilan Jerman memenangkan Qualcomm atas Apple
KONTAN.CO.ID - MUNICH. Pengadilan Jerman memenangkan produsen chip Qualcomm atas sengketa paten dengan produsen ponsel Apple pada Kamis (20/12). Keputusan ini membuat Apple harus menarik beberapa produknya dari toko-toko di Jerman. Pengadilan Jerman memutuskan bahwa iPhone dengan chip yang berasal dari pemasok Apple Qurvo melanggar salah satu paten Qualcomm. Paten itu adalah paten untuk sebuah fitur yang dapat menghemat daya baterai ponsel saat mengirim dan menerima sinyal nirkabel. Agar keputusan ini dapat segera dijalankan, pengadilan meminta Qualcomm untuk menerbitkan obligasi senilai US$ 765,9 juta yang akan dimulai dalam beberapa hari. Di sisi lain, Apple berencana akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, tepatnya setelah Qualcomm menerbitkan obligasi itu. "Kami tentu saja kecewa dengan putusan ini dan kami berencana untuk naik banding," kata Apple seperti yang dikutip Reuters.