KONTAN.CO.ID - BERLIN. Pengadilan di Jerman memutuskan unit Meta Platforms, Edge Network Services, kalah dalam banding melawan Deutsche Telekom terkait sengketa biaya layanan jaringan. Putusan tersebut mewajibkan Edge membayar sekitar 30 juta euro atau setara US$ 35,7 juta kepada perusahaan telekomunikasi asal Jerman itu. Juru bicara pengadilan menyatakan, Deutsche Telekom mengklaim pembayaran tersebut merupakan kewajiban atas layanan jaringan yang digunakan platform Meta, termasuk Facebook, WhatsApp, dan Instagram, selama periode Maret 2021 hingga Agustus 2024.
Pengadilan Jerman Menangkan Deutsche Telekom dalam Sengketa dengan Unit Meta
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Pengadilan di Jerman memutuskan unit Meta Platforms, Edge Network Services, kalah dalam banding melawan Deutsche Telekom terkait sengketa biaya layanan jaringan. Putusan tersebut mewajibkan Edge membayar sekitar 30 juta euro atau setara US$ 35,7 juta kepada perusahaan telekomunikasi asal Jerman itu. Juru bicara pengadilan menyatakan, Deutsche Telekom mengklaim pembayaran tersebut merupakan kewajiban atas layanan jaringan yang digunakan platform Meta, termasuk Facebook, WhatsApp, dan Instagram, selama periode Maret 2021 hingga Agustus 2024.