Pengadilan Korea Selatan Bakal Tangkap Pendiri Kakao Atas Tuduhan Manipulasi Harga



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pengadilan Korea Selatan berencana meminta surat perintah penangkapan Brian Kim, miliarder pendiri raksasa teknologi Kakao Corp. Kim dituduh memanipulasi saham selama akuisisi tahun 2023.

Ini perubahan hukum terbaru bagi Kakao setelah perusahaan dan seorang eksekutifnya diadili tahun lalu. 

Jaksa mengatakan, Kim terlibat dalam manipulasi harga saham SM Entertainment pada Februari tahun lalu untuk menghalangi pesaingnya, Hybe mengakuisisi agensi K-Pop tersebut.


Baca Juga: 10 Orang Terkaya di Korea Selatan: Ada Bos Samsung dan Hyundai

Kim membantah tuduhan tersebut dan mengatakan tidak pernah memerintahkan atau menoleransi aktivitas ilegal apa pun. Pengusaha teknologi ini adalah pendiri dan pemegang saham terbesar Kakao Corp, dengan kepemilikan saham 24% yang dikendalikan olehnya atau entitas afiliasinya.

Pengadilan akan mengumumkan keputusannya pada Senin malam atau Selasa dini hari, hanya akan memutuskan apakah surat perintah tersebut sesuai, dan bukan berdasarkan tuduhan jaksa. Para analis mengatakan hasil dari setiap kasus terhadap Kim juga dapat membahayakan kendali kelompok Kakao atas cabang bank online Kakao Bank Corp. 

Sebab peraturan tersebut membatasi mereka dihukum karena kejahatan keuangan untuk memiliki saham lebih dari 10% di sebuah bank. Pengawasan peraturan dan sosial yang berkelanjutan mempersulit pengambilan keputusan operator aplikasi obrolan terbesar di Korea Selatan atas rencananya berinvestasi dalam kecerdasan buatan (AI). Kakao juga berencana menggalang dana seperti IPO. 

Perusahaan ini juga berencana memperkenalkan layanan AI baru tahun ini. Kim saat ini mengepalai dewan penyelarasan perusahaan yang mengoordinasikan kepentingan 128 afiliasi grup Kakao.

Baca Juga: Superbank Raih Tambahan Investasi dari Grab, Singtel & KakaoBank, Dorong Inovasi

Selanjutnya: Ini Gambaran Kapasitas Retrosesi Pasar Global pada 2024-2025

Menarik Dibaca: Daftar 23 Sumber Makanan yang Kaya Akan Prebiotik, Punya Seribu Manfaat

Editor: Avanty Nurdiana