KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pengadilan Korea Selatan pada hari Selasa (31/12) menyetujui surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan dan ditangguhkan dari kekuasaannya atas keputusannya untuk memberlakukan darurat militer pada tanggal 3 Desember, kata otoritas investigasi. Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengonfirmasi Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat perintah yang diminta oleh penyidik yang memeriksa penerapan darurat militer yang tidak lama oleh Yoon. Ini adalah surat perintah penangkapan pertama yang dikeluarkan untuk presiden petahana di Korea Selatan, menurut media lokal.
Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Presiden Yoon
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pengadilan Korea Selatan pada hari Selasa (31/12) menyetujui surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan dan ditangguhkan dari kekuasaannya atas keputusannya untuk memberlakukan darurat militer pada tanggal 3 Desember, kata otoritas investigasi. Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengonfirmasi Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat perintah yang diminta oleh penyidik yang memeriksa penerapan darurat militer yang tidak lama oleh Yoon. Ini adalah surat perintah penangkapan pertama yang dikeluarkan untuk presiden petahana di Korea Selatan, menurut media lokal.