Pengadilan Malaysia menunda sidang 1MDB terbesar yang melibatkan Najib Razak



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pengadilan Malaysia pada hari Senin (19/8) menunda persidangan terbesar dari lima persidangan kasus penipuan multi-miliar dolar pada dana negara Malaysia 1MDB dan diduga melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak. Persidangan ini ditunda hingga Senin pekan depan.

Najib, yang kalah dalam pemilihan umum tahun lalu menghadapi 42 tuduhan pidana korupsi dan pencucian uang di 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan entitas negara lainnya. Dia mengaku tidak bersalah dan mengatakan tuduhan itu bermotivasi politik.

Baca Juga: Malaysia memulai persidangan 1MDB terbesar yang melibatkan mantan PM Najib Razak


Seorang hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur mengatakan, sidang akan dimulai Senin depan untuk memberikan waktu penyelesaian persidangan sebelumnya yang terkait unit 1MDB SRC International.

"Jika Anda membutuhkan lebih banyak waktu, saya dapat mundur atau menunda ... tetapi untuk sekarang kami akan melanjutkan pada hari Senin dan memeriksa lagi pada hari Kamis," kata Hakim Collin Lawrence Sequerah.

Baca Juga: Kartu kredit Najib Razak US$ 800.000 dihabiskan di toko perhiasan dalam satu hari

1MDB, yang didirikan oleh Najib pada tahun 2009, sedang diselidiki di setidaknya oleh enam negara. Departemen Kehakiman AS mengatakan terjadi penyalahgunaan pada sekitar US$ 4,5 miliar dari dana tersebut.

Dalam persidangan di Kuala Lumpur, Najib menghadapi 21 tuduhan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan karena menerima transfer ilegal sekitar 2,3 miliar ringgit (US$ 550,8 juta) antara 2011 dan 2014.

Editor: Wahyu T.Rahmawati