KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto yang dianggap menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto mulai dibawa ke meja hijau. Kamis (8/2) ini dia mulai menjalani sidang dakwaan atas kasusnya tersebut. Dalam sidang dakwaan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum yang diketuai oleh Fitroch Rohcahyanto, jaksa mendakwa Frederich telah sengaja menghalangi, merintangi, atau menggagalkan upaya penyidikan, penuntutan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan melakukan rekayasa agar Setya Novanto bisa dirawat di rumahsakit supaya bisa menghindari pemeriksaan KPK. Rekayasa dilakukan dengan meminta bantuan dr. Bimanesh Sutarjo, dokter rumahsakit Medika Permata Hijau agar Setya Novanto bisa dirawat di rumahsakit tersebut dengan diagnosa penyakit hipertensi. Agar permintaan dipenuhi, Fredrich, kata jaksa, memberikan foto data rekam medik Setya Novanto dari Rumah Sakit Premier Jatinegara.
Pengadilan mulai sidangkan kasus Fredrich Yunadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto yang dianggap menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto mulai dibawa ke meja hijau. Kamis (8/2) ini dia mulai menjalani sidang dakwaan atas kasusnya tersebut. Dalam sidang dakwaan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum yang diketuai oleh Fitroch Rohcahyanto, jaksa mendakwa Frederich telah sengaja menghalangi, merintangi, atau menggagalkan upaya penyidikan, penuntutan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan melakukan rekayasa agar Setya Novanto bisa dirawat di rumahsakit supaya bisa menghindari pemeriksaan KPK. Rekayasa dilakukan dengan meminta bantuan dr. Bimanesh Sutarjo, dokter rumahsakit Medika Permata Hijau agar Setya Novanto bisa dirawat di rumahsakit tersebut dengan diagnosa penyakit hipertensi. Agar permintaan dipenuhi, Fredrich, kata jaksa, memberikan foto data rekam medik Setya Novanto dari Rumah Sakit Premier Jatinegara.