KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Rabu menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi atas tuduhan menerima suap, kata sumber yang mengetahui masalah itu. Peraih Nobel berusia 77 tahun itu, seorang tokoh penentang kekuasaan militer, menghadapi dakwaan atas setidaknya 18 pelanggaran mulai dari korupsi hingga pelanggaran pemilu, dengan hukuman maksimum gabungan hampir 190 tahun. Suu Kyi menyebut tuduhan terhadap dirinya tidak masuk akal dan membantah melakukan kesalahan. Dia ditahan di sel isolasi di ibu kota, Naypyitaw, dan persidangannya telah dilakukan di pengadilan tertutup.
Pengadilan Myanmar Memenjarakan Suu Kyi Selama 3 Tahun Karena Korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Rabu menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi atas tuduhan menerima suap, kata sumber yang mengetahui masalah itu. Peraih Nobel berusia 77 tahun itu, seorang tokoh penentang kekuasaan militer, menghadapi dakwaan atas setidaknya 18 pelanggaran mulai dari korupsi hingga pelanggaran pemilu, dengan hukuman maksimum gabungan hampir 190 tahun. Suu Kyi menyebut tuduhan terhadap dirinya tidak masuk akal dan membantah melakukan kesalahan. Dia ditahan di sel isolasi di ibu kota, Naypyitaw, dan persidangannya telah dilakukan di pengadilan tertutup.